"Calon peserta lelang wajib mendaftarkan diri dan mengaktifkan akun pada alamat domain di atas dengan merekam dan mengunggah soft copy KTP dan memasukkan NPWP, serta nomor rekening atas nama sendiri," jelas Billy.
Untuk pengecekan objek barang secara fisik, calon peserta lelang dapat melihat mulai dari 4 Desember 2023 di jam kerja. Dan secara lengkap, calon peserta lelang dapat membaca detail informasinya melalui website Pemerintah Kota Tangerang Selatan.
(FAY)