sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI akan Nonaktifkan NIK Warga yang Berdomisili di Luar Jakarta

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
26/02/2024 11:24 WIB
Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Pemprov DKI Jakarta akan menertibkan administrasi kependudukan dengan menonaktifkan NIK.
Pemprov DKI akan Nonaktifkan NIK Warga yang Berdomisili di Luar Jakarta. (Foto: MNC Media)
Pemprov DKI akan Nonaktifkan NIK Warga yang Berdomisili di Luar Jakarta. (Foto: MNC Media)

"Begitupun juga bagi yang masih mempunyai aset/ rumah di Jakarta " tambah Budi Awaluddin.

Budi mengungkapkan hingga saat ini pihaknya secara bertahap memantau banyak warga yang telah memindahkan data kependudukannya sesuai tempat tinggal saat ini. 

"Penduduk yang keluar Jakarta sebanyak 243.160 sedangkan penduduk pendatang baru dari luar Jakarta sebanyak 136.200 orang sepanjang tahun 2023," ungkapnya.

Masyarakat melihat status NIK nya melalui Cek status NIK Warga DKI di datawarga-dukcapil.jakarta.go.id.

"Namun bagi warga 'NIK' terdampak pada penataan penduduk sesuai domisili tidak perlu panik, silahkan datang ke loket-loket layanan dukcapil terdekat untuk mendapatkan informasi terkait NIKnya untuk dapat di aktifkan kembali sesuai dengan prosedur yang berlaku," pungkas Budi.

(SLF)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement