IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun rumah deret di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Rumah tersebut bakal diberikan untuk masyarakat tidak mampu.
Sejauh ini, Pemprov DKI berencana mengubah 52 rumah menjadi rumah deret. "Ada 52 rumah warga yang akan jadi rumah deret direncanakan tahun ini akan dibangun oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP)," ucap Kepala Seksi (Kasie) Perencanaan dan Pengawasan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sudin PRKP Jakarta Pusat, Rendy Pramudya, senin (26/6/2023).
Dirinya menyebut, rumah deret itu akan diprioritaskan bagi warga yang kurang mampu dan masuk dalam kategori RW kumuh berat. Pembangunan itu akan direncanakan pada bulan Sepetember mendatang.
"Tugas kami adalah sebagai tim penghimpun dan memonitor rencana pembangunan rumah deret tersebut. Bulan September direncanakan pembangunan akan mulai," ungkapnya.