sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Bakal Bangun 52 Rumah Deret di Jakpus Pakai Dana CSR

News editor Danandaya Arya Putra
27/06/2023 08:22 WIB
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun rumah deret di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat dengan menggunakan dana CSR.
Pemprov DKI Bakal Bangun 52 Rumah Deret di Jakpus Pakai Dana CSR. (Foto: MNC Media)
Pemprov DKI Bakal Bangun 52 Rumah Deret di Jakpus Pakai Dana CSR. (Foto: MNC Media)

IDXChannel - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berencana membangun rumah deret di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Johar Baru, Jakarta Pusat. Rumah tersebut bakal diberikan untuk masyarakat tidak mampu.

Sejauh ini, Pemprov DKI berencana mengubah 52 rumah menjadi rumah deret. "Ada 52 rumah warga yang akan jadi rumah deret direncanakan tahun ini akan dibangun oleh Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman (PRKP)," ucap Kepala Seksi (Kasie) Perencanaan dan Pengawasan Perumahan dan Kawasan Pemukiman Sudin PRKP Jakarta Pusat, Rendy Pramudya, senin (26/6/2023).

Dirinya menyebut, rumah deret itu akan diprioritaskan bagi warga yang kurang mampu dan masuk dalam kategori RW kumuh berat. Pembangunan itu akan direncanakan pada bulan Sepetember mendatang. 

"Tugas kami adalah sebagai tim penghimpun dan memonitor rencana pembangunan rumah deret tersebut. Bulan September direncanakan pembangunan akan mulai," ungkapnya. 

Dirinya menambahkan, program tersebut juga disasar bagi warga asli Jakarta pusat dan telah memiliki KTP yang rumahnya akan dijadikan rumah deret.

Ia menyebut, proses verifikasi juga telah dilaksanakan kepada warga yang rumahnya akan dijadikan rumah deret telah dimulai. Proses verifikasi tersebut dilakukan pemerintah kota Jakarta Pusat.

"Infonya sudah diverifikasi beberapa waktu lalu. Nanti yang membangun itu dana dari Corporate Sosial Responsibility (CSR)," katanya.  

(FRI)

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement