Baca Juga:
Sementara itu, Plt. Kepala Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Disgulkarmat) DKI Jakarta, Satriadi Gunawan membocorkan besaran gaji personel damkar di Jakarta.
Menurutny, gaji petugas damkar telah mengalami kenaikan di atas Upah Minimum Provinsi (UMP). Adapun kenaikan gaji damkar sebesar Rp1 juta sehingga menerima gaji pokok Rp6,4 juta
"Untuk penambahan gaji penghasilan kita sudah ada kenaikan, memang sekarang kita sudah ada Rp6,4 juta dari Rp5,3 juta yang seharusnya UMP tapi kita berikan apresiasi sebesar Rp6,4 juta. Kenaikan sebesar Rp1 juta," kata Satriadi.
"Semua petugas PJLP pemadam kebakaran," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)