IDXChannel - DPRD Provinsi DKI Jakarta meminta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta untuk mengoptimalkan sistem online pemungutan pajak dan retribusi daerah pada 2024.
Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta Salim Alatas mengatakan, dengan penerapan pungutan pajak secara daring dapat mengurangi kebocoran penerimaan pajak, menjunjung tinggi asas transparansi dan akuntabilitas administrasi.
“Saya minta semua yang berbau retribusi termasuk pendapatan pajak hiburan, pajak restoran, parkiran saya minta semua di-online-kan agar terpantau secara real time,” ujar Salim, Kamis (12/10/2023).
Menanggapi hal tersebut, Wakil Kepala Badan Pendapatan Daerah Provinsi DKI Jakarta Elvariansa mengatakan, pihaknya sudah memiliki aplikasi berbasis online dengan nama e-Ret.