"Pemerintah Jakarta untuk segera melakukan pembersihan ataupun menyelesaikan persoalan monorel yang ada di sepanjang Jalan Rasuna Said ini dan kami telah mendapatkan arahan untuk apabila secara permasalahan hukum sudah selesai, dan kami juga telah mendapatkan surat dari Kajati," katanya.
"Pembongkaran dilakukan jika semua persoalan sudah rampung," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)