sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI Nonaktifkan Hampir 300 Ribu NIK KTP, Pemblokiran Bakal Terus Berlanjut

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
26/06/2024 14:18 WIB
Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta sudah menonaktifkan atau memblokir hampir 300 ribu Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP.
Pemprov DKI Nonaktifkan Hampir 300 Ribu NIK KTP, Pemblokiran Bakal Terus Berlanjut. (Foto: MNC Media)
Pemprov DKI Nonaktifkan Hampir 300 Ribu NIK KTP, Pemblokiran Bakal Terus Berlanjut. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, hingga 22 Mei 2024, Pemprov DKI Jakarta telah melakukan pendataan pemindahan kependudukan bagi warga yang tidak tinggal di Jakarta sebanyak 213.831 warga. 

Pemblokiran NIK tersebut tak semata karena pindah domisili. Dari ratusan warga yang NIK-nya diblokir tersebut 1.170 lainnya merupakan warga berstatus ASN pindah tugas dan ada 42 ribu warga yang diblokir karena sudah meninggal dunia.

(RFI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement