sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov DKI: Ratusan Ribu NIK KTP Warga yang Tak Tinggal di Jakarta akan Dinonaktifkan 

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
26/04/2024 08:41 WIB
Pemprov DKI Jakarta sudah memulai tahapan penonaktifan NIK warga ber-KTP Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta sudah memulai tahapan penonaktifan NIK warga ber-KTP Jakarta.
Pemprov DKI Jakarta sudah memulai tahapan penonaktifan NIK warga ber-KTP Jakarta.

Untuk tahap awal, penonaktifan NIK saat ini disebut Budi baru menyasar warga yang meninggal dunia dan warga yang beralamat di wilayah Rukun Tetangga (RT) yang sudah dihapus. 

“Nanti akan ada tahap selanjutnya yaitu mereka yang sudah tinggal di luar DKI Jakarta. Tahapan selanjutnya akan dilakukan setelah tahapan ini (meninggal dunia dan RT sudah dihapus) selesai,” pungkas Budi. 

Sebagaimana diketahui sebelumnya, Dinas Dukcapil DKI Jakarta telah menonaktifkan kurang lebih 40.000 Nomor Induk Kependudukan (NIK) warga KTP DKI Jakarta.

(NIY)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement