IDXChannel - Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Dinas Kesehatan (Dinkes) telah menyiapkan fasilitas kesehatan (faskes) untuk mengatasi dan mengantisipasi penyakit akibat polusi udara yang memburuk di ibu kota.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta, Ani Ruspitawati, mengatakan sebanyak 44 puskesmas kecamatan, 196 puskesmas kelurahan, 31 Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dan 196 rumah sakit yang ada di Jakarta akan memberikan layanan 24 jam bagi warga.
Jika ditotal, layanan faskes yang akan menangani warga yang terserang penyakit akibat polusi udara mencapai 467 unit di berbagai tingkat, mulai dari puskesmas kecamatan hingga rumah sakit.
"Tidak hanya itu, seluruh faskes ini juga telah siap melakukan langkah antisipasi dan pencegahan dengan memberikan edukasi kepada masyarakat agar tidak terkena penyakit karena polusi udara," kata Ani dalam keterangannya, Rabu (16/8/2023).
Di sisi lain, Ani mengungkapkan penyakit yang ditimbulkan karena polusi udara belum termasuk kategori darurat. Hal itu disimpulkan salah satunya dengan melihat tren kasus penyakit Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) yang tidak mengalami kenaikan drastis.
“Data kesakitan terhadap penyakit yang berhubungan dengan kualitas udara tidak sehat, yaitu ISPA, pneumonia, asma, dan lainnya, secara umum saya bisa sampaikan, untuk tahun 2023, tren kesakitannya tidak berbeda dengan jumlah kasus sebelum pandemi,” ujarnya.