sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pemprov Jateng Tetapkan Pajak Progresif Kendaraan 0 Rupiah hingga Akhir 2024

News editor Nur Ichsan Yuniarto
06/10/2024 02:12 WIB
Bapenda Jawa Tengah menetapkan nol rupiah untuk pajak progresif atau kepemilikan lebih dari satu unit kendaraan bermotor.
Bapenda Jawa Tengah menetapkan nol rupiah untuk pajak progresif atau kepemilikan lebih dari satu unit kendaraan bermotor.
Bapenda Jawa Tengah menetapkan nol rupiah untuk pajak progresif atau kepemilikan lebih dari satu unit kendaraan bermotor.

"Kalau di Jakarta, pajak progresif itu cocok, karena mereka harus segera mengendalikan jumlah kendaraan. Tapi di Jateng belum sampai pada titik itu," katanya.

Oleh karena itu, Pemprov Jateng memberikan tarif nol Rupiah untuk pajak progresif karena kondisi wilayah masih memungkinkan untuk pengembangan industri otomotif.

Saat ini, kata dia, pertumbuhan kendaraan baru di Jateng tercatat sekitar 6,6 persen dari rentang 6-8 persen rata-rata pertumbuhan secara nasional.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement