IDXChannel - Pendakwah Taqy Malik ikut terseret kasus dugaan penipuan dan penggelapan melalui robot trading Net89. Dia baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi terlapor di Bareskrim Polri.
Taqy Malik hadir di Gedung Bareskrim Mabes Polri didampingi kuasa hukumnya, Dedy DJ. Kepada penyidik, dia mengaku tak terlibat sebagai afiliator Net89.
Akan tetapi, pihaknya mengakui bahwa sempat menerima dana sekitar Rp700 juta dari Reza Paten selaku salah satu pemilik robot trading tersebut.
"Seyogyanya klien saya mas Taqy tidak punya hubungan apapun dengan Reza Paten, kecuali pada saat beliau melakukan lelang melalui media Instagram baru disitu beliau kenal. Dan memang faktanya pemenang nilai tertinggi adalah mas Reza Paten," kata Dedy DJ selaku kuasa hukum Taqy Malik.
Taqy Malik pun mengaku tidak berencana untuk mengembalikan dana. Pihaknya menyebut uang hasil lelang itu sudah dipergunakan untuk membangun masjid di Bogor.