sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pendatang Baru di Jakarta Diminta Lapor dan Catat Data Kependudukan Domisili

News editor Muhammad Refi Sandi
08/04/2025 07:17 WIB
Seluruh pendatang baru diminta untuk segera melapor dan melakukan pencatatan data kependudukan sesuai dengan domisili tempat tinggal di Jakarta.
Pendatang Baru di Jakarta Diminta Lapor dan Catat Data Kependudukan Domisili. (Foto MNC Media)
Pendatang Baru di Jakarta Diminta Lapor dan Catat Data Kependudukan Domisili. (Foto MNC Media)

Sekadar informasi, sejak pertengahan 2023, Disdukcapil mencanangkan program Penataan Administrasi Kependudukan Sesuai Domisili. Program ini bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam tertib administrasi kependudukan.

Penerapan sanksi berupa pembekuan NIK dapat diberlakukan, yang berdampak pada pembatasan akses terhadap layanan perbankan, BPJS, dan pendidikan.

Selain tertib administrasi, Pemprov Jakarta juga mengimbau para pendatang untuk memiliki kepastian pekerjaan, keterampilan, serta jaminan tempat tinggal agar dapat berkontribusi membangun Jakarta menuju kota global.

(Dhera Arizona)

Halaman : 1 2 3 4 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement