"Di saat mereka nanti kita tangkap, kita akan menginformasikan apa kegiatan atau pelatihan-pelatihan apa saja yang bisa mereka ikuti, ya, untuk mengikuti pelatihan-pelatihan mungkin nanti dari UMKM juga, Dinas Tenaga Kerja, dan juga Dinas Sosial," ucap dia.
Dalam kesempatan itu, Budi menjelaskan operasi digelar dengan tiga tahap. Pertama dilaksanakan selama satu minggu penuh, pekan selanjutnya dilaksanakan tiga kali operasi, minggu ketiga dilakukan dua kali operasi.
"Kita akan melakukan ini selama satu minggu, dari Senin sampai hari Minggu ini, dan minggu kedua kita lakukan tiga kali dalam satu minggu, dan minggu ketiga kita lakukan dua kali dalam satu minggu, dan setelah itu kita akan mengevaluasi hasil penertiban ini," ucapnya.
Dalam operasi tersebut, bagi kendaraan roda dua yang kedapatan menaruh kendaraannya sembarangan, akan diambil tindakan mencabut tutup ban. Sementara mobil yang parkir sembarangan akan diderek.
"Apa yang akan kami lakukan? Kami akan melakukan operasi OCP, operasi cabut pentil, ya, dan juga melakukan penderekan kepada mobil-mobil yang parkir sembarangan," ucap dia.
(Nadya Kurnia)