IDXChannel - Wakil Menteri Sekretaris Negara (Wamensesneg) Juri Ardiantoro buka suara ihwal pengangkatan Deddy Corbuzier sebagai Staf Khusus (Stafsus) Menteri Pertahanan (Menhan) Sjafrie Sjamsoeddin di tengah efisiensi anggaran kementerian/lembaga.
Juri menerangkan, kementerian memiliki wewenang untuk mengangkat Stafsus. Kewenangan itu mengacu pada Perpres Nomor 151 Tahun 2024 tentang Kemhan.
"Ya Stafsus kan memang secara Perpres-nya dimungkinkan setiap kementerian itu mengangkat Stafsus," ujarnya saat ditemui di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2025).
Dia menyampaikan, kebutuhan pengangkatan Stafsus itu tergantung pada kementerian/lembaga terkait. Atas dasar itu, pengangkatan Stafsus didasari atas kebutuhan masing-masing kementerian/lembaga.