Lalu, Puan kembali menanyakan persetujuan kepada seluruh fraksi untuk mengesahkan Perppu Ciptaker menjadi UU.
"Saya menanyakan kepada setiap fraksi, apakah rancangan undang-undang tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu) Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta kerja menjadi undang-undang dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang," tanya Puan dan dijawab setuju oleh mayoritas anggota yang hadir.
Untuk memastikan kembali, Puan kembali menanyakan persetujuan anggota untuk mengesahkan Perppu Ciptaker jadi UU. Kemudian dijawab setuju dan disambut ketukan palu tanda persetujuan.
(SLF)