"Dari laporan pimpinan Badan Legislasi pada Rapat Kerja pengambilan keputusan tingkat 1, 7 fraksi yaitu Fraksi PDI Perjuangan Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PKB, Fraksi PAN dan Fraksi PPP menyatakan menerima hasil kerja pajak dan menyetujui untuk dilanjutkan pada tahap pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI untuk disahkan menjadi undang-undang," kata Ketua DPR RI Puan Maharani di Ruang Rapat Paripurna, Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (21/3/2023).
Sementara Fraksi Demokrat dan Fraksi PKS menegaskan menolak Perppu Ciptaker untuk disahkan menjadi UU.
"Dua fraksi yaitu Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi PKS menyatakan belum menerima hasil kerja pajak dan menolak RUU tentang penetapan perbucipta kerja dilanjutkan dalam tahap pembicaraan tingkat 2 dalam rapat paripurna DPR RI," ungkap Puan.
Saat Puan ingin meminta persetujuan, Anggota Fraksi Partai Demokrat Hinca Pandjaitan meminta waktu untuk menyampaikan sikap fraksi atas Perppu Ciptaker. Disambung oleh Anggota Fraksi PKS Buchori Yusuf yang ditutup dengan aksj walk out.
"Fraksi PKS menolak Perpu Nomor 2 Tahun 2022 dan menyatakan walk out untuk agenda penetapan terhadap Perppu Nomor 2 Tahun 2022, meskipun kami akan kembali lagi untuk agenda yang lain," jata Bukhori.