sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pengusaha Timothy Pieter Mangkir Dipanggil KPK dalam Kasus Rafael Alun

News editor Arie Dwi Satrio
31/07/2023 11:36 WIB
Pengusaha Timothy Pieter Pribadhi mangkir alias tidak memenuhi panggilan tim penyidik KPK. Dia ditetapkan sebagai saksi dalam kasus Rafael Alun.
Pengusaha Timothy Pieter Mangkir Dipanggil KPK dalam Kasus Rafael Alun. (Foto: MNC Media)
Pengusaha Timothy Pieter Mangkir Dipanggil KPK dalam Kasus Rafael Alun. (Foto: MNC Media)

IDXChannelPengusaha Timothy Pieter Pribadhi mangkir alias tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 28 Juli 2023.

Dia seharusnya menjadi saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT)

"Timothy Pieter Pribadhi (wiraswasta), saksi tidak dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya. Masih diagendakan untuk pemanggilan ulang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (31/7/2023).

KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Timothy Pieter Pribadhi dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sebab, KPK butuh keterangan Timothy untuk menuntaskan kasus Rafael Alun. Namun, belum diketahui jadwal pasti pemanggilan ulang terhadap Timothy.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement