IDXChannel – Pengusaha Timothy Pieter Pribadhi mangkir alias tidak memenuhi panggilan tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Jumat, 28 Juli 2023.
Dia seharusnya menjadi saksi kasus dugaan penerimaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) mantan Pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Rafael Alun Trisambodo (RAT)
"Timothy Pieter Pribadhi (wiraswasta), saksi tidak dan tanpa konfirmasi alasan ketidakhadirannya. Masih diagendakan untuk pemanggilan ulang," kata Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri melalui pesan singkatnya, Senin (31/7/2023).
KPK bakal menjadwalkan ulang pemeriksaan terhadap Timothy Pieter Pribadhi dalam kapasitasnya sebagai saksi. Sebab, KPK butuh keterangan Timothy untuk menuntaskan kasus Rafael Alun. Namun, belum diketahui jadwal pasti pemanggilan ulang terhadap Timothy.