sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Penyelundupan 26 Kg Ekstasi Digagalkan Bea Cukai Soeta, Pelaku Pilot Asal Malaysia

News editor Rohman Wibowo
31/07/2026 12:58 WIB
Bea Cukai Soekarno-Hatta (Soetta) dan Bareskrim Polri membongkar penyelundupan narkotika oleh seorang pilot maskapai asal Malaysia.
Penyelundupan 26 Kg Ekstasi Digagalkan Bea Cukai Soeta, Pelaku Pilot Asal Malaysia. Foto: Bea Cukai.
Penyelundupan 26 Kg Ekstasi Digagalkan Bea Cukai Soeta, Pelaku Pilot Asal Malaysia. Foto: Bea Cukai.

Saat melakukan analisis citra hasil pemindaian, petugas mencurigai sebuah koper yang kemudian diambil oleh penumpang berkewarganegaraan Malaysia berinisial MS, yang diketahui mengenakan seragam pilot.

Kata Djaka, petugas kemudian mengarahkan MS beserta barang bawaannya ke ruang pemeriksaan Bea Cukai untuk dilakukan pemeriksaan mendalam. 

Dari hasil pemeriksaan tersebut, petugas menemukan 14 bungkus besar yang diduga berisi narkotika golongan I jenis MDMA (ekstasi) seberat 26 kilogram bruto (25.194,83 gram netto) yang disembunyikan di dalam koper. Selain itu, petugas juga menemukan 4 gram bruto sabu di dalam tas milik MS.

Hasil interogasi awal juga menunjukkan bahwa tersangka mengaku diminta oleh seseorang untuk membawa narkotika tersebut ke Jakarta dengan imbalan sebesar 50.000 Ringgit Malaysia. 

Setibanya di Jakarta, barang tersebut rencananya akan diambil oleh seseorang yang identitasnya masih dalam pendalaman dan diduga merupakan warga negara Malaysia.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement