sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Pertamina Manfaatkan Posko Aduan Balai Kota untuk Selesaikan Sengketa Lahan di Jaksel

News editor Muhammad Refi Sandi/MPI
24/10/2022 20:15 WIB
Layanan posko aduan di Balai Kota, Jakarta, ternyata ikut digunakan PT Pertamina untuk menyelesaikan sengketa lahan di Jaksel.
Pertamina Manfaatkan Posko Aduan Balai Kota untuk Selesaikan Sengketa Lahan di Jaksel. (Foto: Muhammad Refi Sandi/MNC Media)
Pertamina Manfaatkan Posko Aduan Balai Kota untuk Selesaikan Sengketa Lahan di Jaksel. (Foto: Muhammad Refi Sandi/MNC Media)

"Inilah yang kami adukan. Kami mengadukan ke sini, kami memohon kepada provinsi, kepada ke Pak Pj, untuk bisa membantu kami menegakkan penertiban penegakan hukum. Karena sisa dari 23 warga yamg bertahan ini memang kecenderungannya mereka bertahan untuk menguasai," ujar Aditya.

Lebih lanjut, Aditya menjelaskan saat Pertamina ingin memulihkan asetnya, korporasi sempat mendapat perlawanan anarkis dari oknum setempat.

“Peraturan ini sebetulnya ada di Pergub Nomor 207 tahun 2016 (tentang Penertiban Pemakaian/Penguasaan Tanah Tanpa Izin). Prinsipnya kami Pertamina sudah melakukan ekspose pada saat itu, dan rekomendasi sudah turun ke wilayah, Wali Kota Jakarta Selatan, namun pelaksanaannya baru sampai sosialisasi tahap satu, dan sekarang terhenti,” jelasnya.

(FRI)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement