IDXChannel - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka menegaskan, rekening penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) yang disalahgunakan untuk judi online (judol) bisa dilacak oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK).
Maka dari itu, Gibran pun mengimbau para penerima BSU untuk menggunakan dana bantuan secara bijak dan produktif.
"Ya sekali lagi saya yakin hari ini yang menerima bantuan BSU di Boyolali sudah aware lah bagaimana cara penggunaan dana bantuan itu," ujarnya di sela-sela kunjungan kerjanya, di Boyolali, Jawa Tengah, Jumat (18/7/2025).
Gibran menuturkan, dana BSU sebaiknya dimanfaatkan untuk keperluan yang bermanfaat, terutama di masa tahun ajaran baru ini.
"Tapi sekali lagi saya tekankan mohon bantuan ini dipergunakan dengan baik untuk kegiatan yang produktif dan saya tadi menyampaikan ini kan tahun ajaran baru mungkin dipakai untuk kegiatan anak-anaknya," ujar Gibran.
"Atau mungkin untuk ibu-ibunya juga untuk belanja kebutuhan sehari-hari, pokoknya untuk kegiatan yang produktif," kata dia.
Meski begitu, Gibran mengingatkan, ada mekanisme hukum yang berlaku jika BSU digunakan untuk judol. "Ya nanti ada mekanisme hukum yang berlaku kalau bantuan ini digunakan untuk hal-hal yang tidak baik seperti judol," ujar dia.
"Saya tekankan kalau dipakai untuk kegiatan-kegiatan seperti itu (judol) pasti bisa kita trace rekeningnya atau apapun itu nanti bisa kita trace ya PPATK dan lain-lain yang mau kerja samanya Komdigi juga," katanya.
(Dhera Arizona)