"Tapi sekali lagi saya tekankan mohon bantuan ini dipergunakan dengan baik untuk kegiatan yang produktif dan saya tadi menyampaikan ini kan tahun ajaran baru mungkin dipakai untuk kegiatan anak-anaknya," ujar Gibran.
"Atau mungkin untuk ibu-ibunya juga untuk belanja kebutuhan sehari-hari, pokoknya untuk kegiatan yang produktif," kata dia.
Meski begitu, Gibran mengingatkan, ada mekanisme hukum yang berlaku jika BSU digunakan untuk judol. "Ya nanti ada mekanisme hukum yang berlaku kalau bantuan ini digunakan untuk hal-hal yang tidak baik seperti judol," ujar dia.
"Saya tekankan kalau dipakai untuk kegiatan-kegiatan seperti itu (judol) pasti bisa kita trace rekeningnya atau apapun itu nanti bisa kita trace ya PPATK dan lain-lain yang mau kerja samanya Komdigi juga," katanya.
(Dhera Arizona)