"Lebih baik kita nanti dipanggil Tuhan membela kebenaran, membela rakyat, menyelamatkan masa depan bangsa kita. Kita mulia, kita terhormat, kita pergi, kita menghadap Yang Maha Kuasa dengan ikhlas,” kata Presiden.
Menurut Presiden, keberanian dan kejujuran aparat penegak hukum menjadi kunci agar negara tidak terus mengalami kebocoran kekayaan akibat praktik korupsi dan penyimpangan yang telah berlangsung lama.
Penulisan pesan dalam prasasti tersebut menjadi simbol dukungan moral Presiden kepada para jaksa dan seluruh aparat penegak hukum agar tetap teguh menjalankan tugasnya, meskipun menghadapi berbagai tantangan dan tekanan.
Pesan tersebut sekaligus memperkuat komitmen pemerintah untuk menegakkan hukum secara tegas, adil, dan berpihak kepada kepentingan bangsa dan rakyat Indonesia.
(Nur Ichsan Yuniarto)