"Kalau menemukan para pelaku yang melakukan pelanggaran, kami akan tindak sesuai kewenangan yang kami miliki di Kementerian Pertanian karena tujuannya untuk kepentingan bersama," kata dia.
Sementara itu, Ketua IV Gabungan Perusahaan Pembibitan Unggas (GPPU), Asrokh Nawawi, menjelaskan penurunan harga ayam yang terjadi belakangan dipicu kepanikan pasar menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional (HBKN). Kondisi tersebut membuat peternak melakukan panen lebih awal secara bersamaan sehingga menekan harga secara signifikan.
Menurut dia, harga Rp19.500 per kilogram dinilai realistis dan menjadi tahap awal menuju harga acuan yang lebih ideal.
"Harga Rp19.500 adalah angka yang realistis dan secara bertahap akan bergerak naik menuju harga acuan. Ini langkah awal yang perlu kita perjuangkan bersama," ujar Asrokh.
Di sisi lain, Sekretaris Jenderal Dewan Pengurus Pusat Perhimpunan Insan Perunggasan Rakyat Indonesia (PINSAR), Muhlis Wahyudi, memastikan asosiasi siap mengawal implementasi harga yang telah disepakati tersebut.