"Kita harus atur jadi nanti pak Wali Kota Jakarta Pusat bersama Kasatpol PP bisa mengatur itu delman bisa Sabtu-Minggu. Membantu masyarakat menikmati Kota Jakarta tapi terbatas sekitar Monas dari Balkot-Gambir masuk ke arah depan Mabesad, keliling, terus ketemu jejeran Medan Merdeka Barat terus balik lagi. Kira-kira seperti itu," ujar Heru.
"Dan ini, tentunya perlu kebersamaan, saya tidak melarang itu, tetapi kita bersama-sama supaya menjaga. Ada juga kan beberapa hal yang harus kita perhatikan, kesehatan dan juga keselamatan," tambahnya.
Sebagai informasi, delman bakal segera diusir dan dilarang melintas kembali di kawasan Monumen Nasional (Monas) Jakarta Pusat. Hal itu mengacu pada Surat Edaran (SE) Wali Kota Jakarta Pusat Nomor 36 Tahun 2016. (RRD)