sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Diberhentikan MK

News editor Rahmat Fiansyah
29/08/2025 21:42 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand resmi memberhentikan Perdana Menteri (PM) Paetongtarn Shinawatra.
Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand resmi memberhentikan Perdana Menteri (PM) Paetongtarn Shinawatra. (Foto: iNews Media Group)
Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand resmi memberhentikan Perdana Menteri (PM) Paetongtarn Shinawatra. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand resmi memberhentikan Perdana Menteri (PM) Paetongtarn Shinawatra. Perempuan yang baru setahun menjabat itu dianggap terbukti melakukan pelanggaran etik.

Dikutip dari Reuters, Jumat (29/8/2025), Paetongtarn yang merupakan PM termuda dalam sejarah menjadi pejabat keenam dari keluarga atau yang didukung taipan Thaksin Shinawatra, yang dicopot oleh militer atau pengadilan Thailand.

Dalam putusannya, MK menilai, Paetongtarn terbukti melanggar etika dalam percakapan teleponnya yang bocor pada Juni 2025. Dalam pembicaraan tersebut, dia tampak seolah-olah merunduk dengan mantan pemimpin Kamboja, Hun Sen yang merupakan sekutu dekat keluarga Shinawatra. 

Padahal, saat itu kedua negara tengah berada dalam ambang konflik bersenjata. Beberapa minggu kemudian, perang akhirnya pecah hingga berlangsung selama lima hari.

MK menilai, Paetongtarn telah mendahulukan kepentingan pribadi di atas negara serta merusak reputasi Thailand, yang berakibat hilangnya kepercayaan rakyat.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement