sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PM Thailand Paetongtarn Shinawatra Diberhentikan MK

News editor Rahmat Fiansyah
29/08/2025 21:42 WIB
Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand resmi memberhentikan Perdana Menteri (PM) Paetongtarn Shinawatra.
Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand resmi memberhentikan Perdana Menteri (PM) Paetongtarn Shinawatra. (Foto: iNews Media Group)
Mahkamah Konstitusi (MK) Thailand resmi memberhentikan Perdana Menteri (PM) Paetongtarn Shinawatra. (Foto: iNews Media Group)

“Karena adanya hubungan pribadi yang tampak selaras dengan Kamboja, pihak tergugat secara konsisten bersedia mematuhi atau bertindak sesuai dengan keinginan pihak Kamboja,” kata pengadilan.

Menanggapi putusan itu, Paetongtarn mengatakan, apa yang dilakukannya semata-mata untuk menjaga rakyat Thailand. Dia juga menyerukan persatuan semua pihak untuk menjaga stabilitas politik di Negeri Gajah Putih itu.

"Yang saya inginkan hanya melindungi nyawa rakyat, baik tentara maupun warga sipil. Saya bertekad melakukan semua yang saya bisa lakukan untuk menjaga keselamatan mereka sebelum bentrokan kekerasan terjadi," kata Paetongtarn.

Putusan terbaru ini akan membuka jalan bagi parlemen untuk memilih PM baru. Proses politik tersebut diperkirakan memakan waktu yang cukup panjang. 

Partai berkuasa pimpinan Paetongtarn, Pheu Thai saat ini kehilangan daya tawar dan menghadapi tantangan untuk menjaga aliansi yang rapuh karena menguasai suara mayoritas dengan selisih yang tipis.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement