sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polda Jateng Bongkar Penimbunan 7,1 Ton Bio Solar, 2 SPBU Turut Diperiksa

News editor Eka Setiawan/Kontri
23/11/2023 12:53 WIB
Polda Jateng membongkar kasus penimbunan 7,1 ton Bio Solar bersubsidi di Wonogiri. Kepolisian pun turut mendalami dugaan keterlibatan dua SPBU.
Polda Jateng Bongkar Penimbunan 7,1 Ton Bio Solar, 2 SPBU Turut Diperiksa. (Foto: Ilustrasi/MNC Media)
Polda Jateng Bongkar Penimbunan 7,1 Ton Bio Solar, 2 SPBU Turut Diperiksa. (Foto: Ilustrasi/MNC Media)

IDXChannel - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jateng membongkar kasus penimbunan 7,1 ton Bio Solar bersubsidi di Wonogiri. Kepolisian pun turut mendalami dugaan keterlibatan dua Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).

“Ada 2 SPBU, kita melihat keuntungan apa yang diterima dari proses penjualan itu,” kata Direktur Reskrimsus Polda Jateng Kombes Pol Dwi Subagio saat diwawancara di Kota Semarang, Kamis (23/11/2023).

Dwi mengatakan pihaknya, melalui penyidik Subdirektorat IV/Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) akan melihat keuntungan apa yang diterima dari proses penjualan itu.

“Kalau keuntungannya ada berarti kan ada kesalahan administrasi di situ. Tapi kalau tidak ada ya berarti kelalaian mereka itu. Memperjualbelikan kepada orang yang tidak sesuai ya, entah itu barcode-nya atau yang lainnya,” lanjutnya.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement