sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polda Metro Ajukan Blokir 47 Rekening Pegawai Komdigi Tersangka Judol

News editor Irfan Ma'ruf
08/11/2024 03:15 WIB
Polda Metro Jaya mengajukan pemblokiran pada 47 rekening milik para tersangka kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi.
Polda Metro Ajukan Blokir 47 Rekening Pegawai Komdigi Tersangka Judol (foto mnc media)
Polda Metro Ajukan Blokir 47 Rekening Pegawai Komdigi Tersangka Judol (foto mnc media)

Selain itu, pentidik juga menyita berbagai barang bukti lain, di antaranya 34 unit HP, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, 1 unit motor, dan 215,5 gram logam mulia.

"Penyidik sedang menginventarisir rekening website judi online untuk dilakukan pemblokiran," katanya. 

Polda Metro Jaya berkomitmen untuk mengusut tuntas seluruh pihak yang terlibat, baik dari sisi oknum internal Komdigi, bandar dan pihak lain yang terlibat dengan menerapkan pidana perjudian maupun TPPU.

(Fiki Ariyanti)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement