sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polda Metro Jaya Tangkap DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Komdigi

News editor Irfan Ma'ruf
16/11/2024 01:01 WIB
Polda Metro Jaya kembali menangkap salah satu daftar pencarian orang (DPO) terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai Komdigi.
Polda Metro Jaya Tangkap DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Komdigi. (Foto: MNC Media)
Polda Metro Jaya Tangkap DPO Kasus Judi Online yang Libatkan Komdigi. (Foto: MNC Media)

Sebelumnya, Polda Metro Jaya menangkap dan menetapkan 18 tersangka terkait kasus judi online (judol) yang melibatkan pegawai hingga staf ahli Komdigi.

Saat ini, sejumlah barang bukti disita. Mulai dari 2 unit senjata api (senpi), uang tunai senilai Rp73.723.488.957 (rp73,73 miliar), 34 unit handphone, 23 unit laptop, 20 lukisan, 16 unit mobil, 16 unit monitor.

Lalu, 11 buah jam tangan mewah, 4 unit tablet, 4 unit bangunan, 2 unit senjata api, kemudian 1 unit motor, dan 215,5 gram logam mulia.

(Febrina Ratna)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement