sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Barang Bukti Rp41,7 Miliar

News editor Ari Sandita
29/01/2026 16:11 WIB
Barang bukti tersebut terdiri dari 27.168 kilogram sabu-sabu dan 5.000 butir psikotropika Happy Five. 
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Barang Bukti Rp41,7 Miliar. (Foto: Ditresnarkoba PMJ)
Polda Metro Jaya Tangkap Pengedar Narkoba, Amankan Barang Bukti Rp41,7 Miliar. (Foto: Ditresnarkoba PMJ)

Pada lokasi tersebut, polisi mengamankan tersangka D yang berada di dalam sebuah mobil Honda CR-V.

“Di TKP pertama, kami mengamankan tersangka D di dalam sebuah kendaraan mobil CR-V. Dari hasil penggeledahan, kami menemukan empat paket besar sabu, paket sabu yang telah dipecah-pecah (dengan kemasan Teh China), dan 5.000 butir psikotropika jenis Happy Five,” tuturnya.

Kemudian polisi  ke lokasi kedua, sebuah rumah di Jalan Halim Perdana Kusuma, Kelurahan Jurumudi Lama, Kecamatan Benda, Kota Tangerang dan berhasil menciduk tersangka S. 

Saat dilakukan penggeledahan di dalam kamar, polisi menemukan 20 bungkus sabu dalam koper, yang seluruhnya dikemas menggunakan teh china merek Guanyinwang dan peralatan yang diduga digunakan untuk memecah serta mengemas ulang narkotika.

Dia menambahkan, dengan pengungkapan tersebut, Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menegaskan komitmennya dalam memberantas peredaran narkotika. 

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement