sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polemik Pencabutan KJP dan KJMU, Heru Budi: Sesuai Data Kemensos

News editor Carlos Roy Fajarta Barus
06/03/2024 12:16 WIB
Polemik pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) viral di media sosial.
Polemik Pencabutan KJP dan KJMU, Heru Budi: Sesuai Data Kemensos. (Foto: MNC Media)
Polemik Pencabutan KJP dan KJMU, Heru Budi: Sesuai Data Kemensos. (Foto: MNC Media)

IDXChannel – Polemik pencabutan Kartu Jakarta Pintar (KJP) dan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) viral di media sosial. Setelah sejumlah mahasiswa mengeluhkan bantuan pendidikan tersebut dicabut sepihak.

Penjabat (PJ) Gubernur DKI Jakarta, Heru Budi Hartono, mengaku pihaknya mengurangi penerima bantuan sosial pendidikan KJP Plus dan KJMU. Dia menyebut penerima bantuan sosial pendidikan disesuaikan berdasarkan data Kementerian Sosial (Kemensos).

"Jadi KJP, KJMU, itu kan DKI Jakarta sudah menyinkronkan data, data DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial) yang sudah disahkan di November dan Desember 2023 oleh Kementerian Sosial," kata Heru Budi.

Heru Budi menjelaskan pihaknya melakukan seleksi terhadap penerima bantuan sosial pendidikan KJP dan KJMU. "Data itu sudah disinergikan dengan Regsosek (Data Registrasi Sosial Ekonomi), sehingga DKI menggunakan data dasarnya, data utamanya adalah dari data DTKS," kata Heru Budi.

Lebih lanjut, Heru Budi menyebut pengurangan subsidi pendidikan KJP dan KJMU karena faktor anggaran Pemprov DKI Jakarta yang terbatas dan bukan karena alasan politis lainnya.

"Bisa Densil satu, dua, tiga, empat dan tentunya melihat kemampuan keuangan DKI," pungkas Heru Budi.

Halaman : 1 2
Advertisement
Advertisement