Dia menuturkan, pihaknya akan turut menghimpun fakta-fakta lapangan dari penyidik Bareskrim untuk kemudian diteliti. Sehingga saat berkas perkaranya rampung dapat segera ditindaklanjuti oleh jaksa.
Selain Bareskrim dan Kejaksaan, sejumlah kementerian dan lembaga lain juga turut digandeng seperti Kementerian Kehutanan, Kementerian Lingkungan Hidup, Komisi Pemberantasan Korupsi hingga auditor negara.
"Melibatkan BPKP juga. BPKP untuk menghitung nilai kerugian lingkungan ini. Berapa besar, ya kan? Itu harus dihitung oleh ahli auditor. Nanti ke sana," kata dia.
(Nur Ichsan Yuniarto)