sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Gelar Operasi Patuh 8-21 Juni Seluruh Indonesia, Bakal Fokus ke Pelanggaran Pelat Nomor

News editor Puteranegara
26/05/2026 14:58 WIB
Dalam Operasi Patuh kali ini, kepolisian memfokuskan pada transformasi digital dalam penegakan hukum lalu lintas.
Polisi Gelar Operasi Patuh 8-21 Juni Seluruh Indonesia, Bakal Fokus ke Pelanggaran Pelat Nomor. (Foto: Istimewa)
Polisi Gelar Operasi Patuh 8-21 Juni Seluruh Indonesia, Bakal Fokus ke Pelanggaran Pelat Nomor. (Foto: Istimewa)

Seluruh penegakan hukum akan difokuskan pada pelanggaran yang menghambat efektivitas ETLE. Sementara berbagai pelanggaran pelat nomor itu, menjadi perhatian karena menghambat sistem pembacaan kamera ETLE dalam proses penegakan hukum elektronik. 

"Selain itu, pelanggaran seperti melawan arus tetap akan dilakukan penindakan menggunakan tilang konvensional oleh petugas di lapangan," tuturnya. 

Dalam pelaksanaannya, ia menyebut penindakan Operasi Patuh 2026 akan dilakukan lewat ETLE sebanyak 60 persen. Sementara tilang konvensional hanya 30 persen dan sisanya 10 persen melalui teguran simpatik.

Aries mengingatkan kepada seluruh jajaran bahwa Operasi Patuh 2026 itu dilakukan untuk meningkatkan ketaatan masyarakat terhadap aturan lalu lintas melalui langkah preemtif, preventif, dan penegakan hukum yang terintegrasi.

“Teguran simpatik tetap diberikan dalam situasi tertentu yang dinilai lebih efektif menggunakan pendekatan humanis, namun porsinya tetap terbatas hanya 10 persen,” tutupnya.


(Nadya Kurnia)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement