sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Temukan Dugaan Unsur Pidana di Pagar Laut Desa Huripjaya Bekasi

News editor Riana Rizkia
15/02/2025 12:36 WIB
Polisi masih menyelidiki kasus pagar laut di wilayah Bekasi. Hasilnya, penyidik menemukan dugaan unsur pidana dalam kasus pagar laut di Desa Huripjaya, Babelan.
Polisi masih menyelidiki kasus pagar laut di wilayah Bekasi. Hasilnya, penyidik menemukan dugaan unsur pidana dalam kasus pagar laut di Desa Huripjaya, Babelan.
Polisi masih menyelidiki kasus pagar laut di wilayah Bekasi. Hasilnya, penyidik menemukan dugaan unsur pidana dalam kasus pagar laut di Desa Huripjaya, Babelan.

"Karena itu berkaitan yang sementara kita praduga tak bersalah, itu terkait dengan PT Mega Agung Nusantara, ini yang kemudian kita dalami," katanya.

Djuhandani memastikan akan terus mengembangkan kasus ini. Terutama menggelar perkara untuk menentukan perkara bisa ditingkatkan ke penyidikan atau tidak.

"Tapi tentu saja ini juga akan lebih lanjut setelah data-data ataupun bahan penyelidikan kita terkumpul semua," katanya. 

Sementara itu, Djuhandani mengungkap bahwa terdapat 93 sertifikat hak milik (SHM) yang dipalsukan dalam kasus pagar laut di Desa Segarajaya, Kecamatan Tarumajaya, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

"Dari hasil pemeriksaan saat ini, diperoleh data dan fakta bahwa diduga modus operandi yang dilakukan oleh para oknum atau pelaku adalah merubah data 93 SHM," katanya.

Para pelaku, kata Djuhandani, diduga mengubah data subjek atau nama pemegang hak, dan mengubah data objek atau lokasi yang sebelumnya berada di darat menjadi berlokasi di laut. 

"Dengan jumlah yang lebih luas, malah luasannya melebihi objek sertifikat aslinya," katanya.

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement