sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polisi Uji Emas Batangan yang Disita Terkait Kasus TPPU Tambang Ilegal

News editor Puteranegara
23/02/2026 21:29 WIB
Bareskrim Polri menyita total empat boks berisi emas batangan dari hasil penggeledahan di tiga lokasi pada Kamis (19/2/2026).
Polisi Uji Emas Batangan yang Disita Terkait Kasus TPPU Tambang Ilegal
Polisi Uji Emas Batangan yang Disita Terkait Kasus TPPU Tambang Ilegal

Dia mengatakan saat ini penyidik telah bekerja sama dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dalam perkara tersebut.

Terlebih, kata dia, berdasarkan data dari PPATK total nilai transaksi jual beli emas dari pertambangan ilegal selama periode 2019-2025 mencapai Rp25,8 Triliun.

Berdasarkan modusnya, Ade Safri menyebut transaksi pembelian emas yang berasal dari tambang ilegal dilakukan secara sebagian atau seluruhnya kepada perusahaan pemurnian emas dan perusahaan eksportir.

"Penanganan perkara ini diharapkan menjadi efek jera bagi pelaku kejahatan pertambangan ilegal, sebagai salah satu upaya melindungi kelestarian lingkungan, mencegah kebocoran keuangan negara," katanya.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement