sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Lampung, Rugikan Negara Rp160 Miliar

News editor Puteranegara
12/04/2026 09:12 WIB
Polda Lampung menggerebek tiga gudang yang menjadi tempat penimbunan dan pengolahan BBm ilegal. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp160 miliar.
Polri Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Lampung, Rugikan Negara Rp160 Miliar. (Foto: iNews Media Group)
Polri Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Lampung, Rugikan Negara Rp160 Miliar. (Foto: iNews Media Group)

IDXChannel - Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Lampung menggerebek tiga gudang yang menjadi tempat penimbunan dan pengolahan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ilegal Kabupaten Pesawaran, Lampung. 

Operasi besar-besaran yang dilaksanakan pada Rabu, 8 April 2026 itu, menyita puluhan pekerja dan menyita ratusan ribu liter BBM. Operasi tersebut bermula dari pengecekan intensif terhadap aktivitas mencurigakan di wilayah pesisir Pesawaran. 

Kapolda Lampung Irjen Helfi Assegaf mengungkapkan terbongkarnya sindikat penimbun BBM ilegal merupakan upaya Polri dalam melindungi sumber daya energi dan keuangan negara.

"Operasi ini berhasil menyelamatkan potensi kerugian negara yang sangat masif. Berdasarkan kalkulasi tim di lapangan, dengan volume temuan 203 ton per minggu atau mencapai 812 ton per bulan," kata Helfi dikutip Minggu (12/4/2026). 

Di lokasi pertama, petugas menemukan gudang milik saudara H yang telah beroperasi selama enam bulan. Modus yang digunakan adalah mengolah minyak mentah (minyak cong) asal Sekayu, Sumatera Selatan, menggunakan zat bleaching untuk memurnikannya menjadi BBM menyerupai solar.  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement