sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Lampung, Rugikan Negara Rp160 Miliar

News editor Puteranegara
12/04/2026 09:12 WIB
Polda Lampung menggerebek tiga gudang yang menjadi tempat penimbunan dan pengolahan BBm ilegal. Kerugian negara ditaksir mencapai Rp160 miliar.
Polri Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Lampung, Rugikan Negara Rp160 Miliar. (Foto: iNews Media Group)
Polri Bongkar Sindikat Penimbunan BBM Ilegal di Lampung, Rugikan Negara Rp160 Miliar. (Foto: iNews Media Group)

Sementara di lokasi kedua milik saudara Y, gudang digunakan untuk menampung solar murni hasil "pengecoran" atau pembelian ilegal dari berbagai SPBU. Untuk lokasi ketiga, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kepemilikan gudang tersebut.

Dalam operasi ini, Polda Lampung berhasil mengamankan total 32 orang, yang terdiri dari pekerja gudang, sopir, hingga kernet. 

Adapun total barang bukti BBM solar ilegal yang disita dari ketiga lokasi mencapai 203.000 liter. Selain BBM, petugas juga menyita: 

- 9 unit kendaraan Colt Diesel yang telah dimodifikasi baknya menjadi tangki penampung.  

- 237 unit tedmond (tandon) kapasitas 1.000 liter.  

- 3 unit kapal (KM Inka Mina I, KM Inka Mina II, dan KM Rizki) yang diduga digunakan untuk distribusi jalur laut.  

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement