IDXChannel – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri meminta masyarakat untuk mengurungkan niatnya mudik menggunakan sepeda motor. Sebab, kendaraan roda dua memiliki potensi kecelakaan yang tinggi saat melakukan perjalanan jarak jauh.
“Untuk sepeda motor, itu kita tidak melarang, artinya tidak melarang, tapi mengimbau (tidak pakai motor),” kata Kakorlantas Polri Irjen Polri Aan Suhanan seperti dikutip dalam keterangan resmi Humas Polri, Kamis (7/3/2024).
Aan menyampaikan, tingkat kecelakaan lalu lintas yang melibatkan sepeda motor saat arus mudik 2023 cukup tinggi. Diungkapkan, sebesar 74 persen pengendara sepeda motor menjadi korban atau terlibat kecelakaan lalu lintas.
“Dengan data tersebut, sebaiknya teman-teman masyarakat Indonesia yang akan mudik itu tidak menggunakan sepeda motor karena sangat potensial terjadi kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.