sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Polri Sebut Kerugian Masyarakat Akibat Beras Oplosan hingga Rp99 Triliun

News editor Putra Ramadhani/Kontri
24/07/2025 12:28 WIB
Masyarakat mengalami kerugian sebesar Rp99,93 triliun terkait kasus tindak pidana beras oplosan berlabel premium dan medium.
Polri Sebut Kerugian Masyarakat Akibat Beras Oplosan hingga Rp99 Triliun (FOTO:iNews Media Group)
Polri Sebut Kerugian Masyarakat Akibat Beras Oplosan hingga Rp99 Triliun (FOTO:iNews Media Group)

Kemudian, Bareskrim Polri menindaklanjuti apa yang menjadi pengaduan dari Menteri Pertanian, melalui surat-surat yang disampaikan kepada Kapolri. Sehingga segera diterbitkan laporan polisi, yaitu LP/A/21/VII/2025, LP/A/22/VII/2025 dan LP/A/23/VII/ 23/2025. 

"Kami sampaikan kronologis terkait dengan peristiwa tersebut, yaitu pada tanggal 26 Juni 2025, Mentan menyampaikan hasil temuan di lapangan terhadap mutu dan harga beras yang anomali. Karena di masa panen raya, beras surplus kok terjadi kenaikan harga yang luar biasa. Ini yang disampaikan, dan trennya tidak menurun tapi malah naik," tutur Helfi. 

Menurut Helfi, setelah dilakukan operasi atau pengecekan langsung ke beberapa tempat ditemukan 268 sampel beras. Dimana, pada 212 merek beras, pada beras premium terdapat mutu di bawah standar regulasi sebesar 85,56 persen. 

Kemudian, ketidaksesuaian HET sebesar 59,78 persen, lalu, berat beras kemasan atau beras rill di bawah standar sebesar 21,66 persen. 

"Kemudian terhadap beras medium terdapat ketidaksesuaian mutu beras di bawah standar regulasi sebesar 88,24 persen, ketidaksesuaian HET sebesar 95,12 persen, ketidaksesuaian berat beras kemasan berat rill di bawah standar sebesar 90,63 persen," kata Helfi.

(kunthi fahmar sandy)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement