Hari pun akan melakukan audit keuangan perusahaan dan memberikan sanksi apabila ada perubahan yang tidak dapat memenuhi kewajiban para pekerja.
“Pertama kita audit dulu keuangannya. Biasanya kalau tidak sesuai dengan UMP, mereka akan menyampaikan bahwa saya defisit keuangan. Kita mediasi, akhirnya karyawan ya sudah kalau enggak bisa penuh (THR-nya) separuhnya. Jadi kesepakatan," kata dia.
Hari menjelaskan, apabila ada pekerja yang menuntut THR dibayar utuh pihaknya akan melihat kembali kondisi keuangan perusahaan. Dia menekankan apabila perusahaan mampu dari segi keuangan wajib membayar THR secara utuh.
“Kalau memang tidak bisa memenuhi kewajibannya pasti ada sanksinya. Ada juga yang baru akhir tahun dibayar Desember. Tapi kalau lewat Desember enggak bayar, kita berikan sanksi,” ujar dia.
(Dhera Arizona)