Terkait kekhawatiran pelaku e-commerce atas turunnya pengguna muda, Eisha menegaskan dampaknya tidak akan signifikan. Anak-anak usia di bawah 10 tahun dinilai bukan pelaku transaksi aktif, sementara remaja berusia 13-15 tahun tetap dapat mengakses platform dengan persetujuan orang tua.
Eisha menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak bisa bertumpu pada regulasi semata. Namun, tetap diperlukan kolaborasi lintas sektor—di mana keluarga sebagai garis pertahanan utama, Kementerian Pendidikan untuk mendorong literasi dan kegiatan positif alternatif, Kementerian Kesehatan untuk aspek kesehatan mental, hingga platform digital yang wajib mengembangkan sistem verifikasi usia secara aktif.
“Anak-anak ini kan adalah calon-calon pemimpin atau calon-calon usia produktif di masa yang akan datang yang akan mendorong ekonomi kita untuk bisa tumbuh lebih maju lagi,” tambah Eisha.
(Nadya Kurnia)