IDXChannel — Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dan Perlindungan Anak, atau yang dikenal sebagai PP Tunas, dinilai akan memperkuat ekosistem ekonomi digital Indonesia dalam jangka panjang.
Direktur Program Institute for Development of Economic and Finance (Indef) Eisha Maghfiruha Rachbini mengatakan, kebijakan ini merupakan langkah pematangan transformasi digital nasional dengan dimulainya penonaktifan akun media sosial milik anak di bawah usia 16 tahun yang tidak memiliki izin dari orang tua dari tanggal 28 Maret 2025.
Dengan rata-rata penggunaan internet masyarakat Indonesia mencapai 7-7,5 jam per hari, kualitas konsumsi digital anak-anak menjadi taruhan besar. Sehingga, kehadiran PP Tunas menjadi langkah preventif agar jam layar tersebut tidak menggerus kemampuan kognitif generasi penerus, melainkan diarahkan ke aktivitas yang produktif.
“Justru kalau tadi ya kedewasaan digitalnya terbangun, justru itu nanti manfaat ekonominya lebih besar dan akan lebih sehat bagi perkembangan ekonomi Indonesia ya,” ucap Eisha, dikutip dari podcast The Fundamentals Selasa (31/3/2026).
Eisha mencatat bahwa ekonomi digital Indonesia saat ini telah berkontribusi sekitar 8 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB), dan ditargetkan mencapai 19-20 persen pada 2030 hingga 2045. Lebih lagi, Indonesia juga tercatat sebagai pasar ekonomi digital terbesar di ASEAN, dengan lebih dari 200 juta pengguna internet dan sekitar 20-30 juta UMKM yang telah masuk ke ekosistem digital.
Terkait kekhawatiran pelaku e-commerce atas turunnya pengguna muda, Eisha menegaskan dampaknya tidak akan signifikan. Anak-anak usia di bawah 10 tahun dinilai bukan pelaku transaksi aktif, sementara remaja berusia 13-15 tahun tetap dapat mengakses platform dengan persetujuan orang tua.
Eisha menekankan bahwa keberhasilan kebijakan ini tidak bisa bertumpu pada regulasi semata. Namun, tetap diperlukan kolaborasi lintas sektor—di mana keluarga sebagai garis pertahanan utama, Kementerian Pendidikan untuk mendorong literasi dan kegiatan positif alternatif, Kementerian Kesehatan untuk aspek kesehatan mental, hingga platform digital yang wajib mengembangkan sistem verifikasi usia secara aktif.
“Anak-anak ini kan adalah calon-calon pemimpin atau calon-calon usia produktif di masa yang akan datang yang akan mendorong ekonomi kita untuk bisa tumbuh lebih maju lagi,” tambah Eisha.
(Nadya Kurnia)