IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mendeteksi adanya aliran dana dari operasi tambang ilegal kepada partai politik untuk kampanye Pemilu 2024.
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana mengatakan, temuan itu sudah disampaikan kepada penyelenggara Pemilu 2024 yakni KPU dan Bawaslu.
"Semua (parpol) sudah kita lihat, dan sudah kita informasikan ke KPU atau Bawaslu. Sumber itu banyak, waktu itu pernah kita sampaikan ada indikasi dari illegal mining," kata Ivan di Jakarta, Kamis (14/12/2023).
Lebih lanjut, Ivan menjelaskan, aliran dana itu dicurigai karena adanya proses kampanye yang sudah dilakukan, tapi tidak sesuai dengan prosedur. Sebab, transaksi yang legal dalam proses kampanye jelang Pemilu ini yang tercatat dalam Rekening Khusus Dana Kampanye (RKDK).
Sedangkan dikatakan Ivan, selama masa kampanye ini transaksi melalui RKDK tidak menunjukkan pergerakan, sedangkan proses kampanye berjalan secara masif. Hal inilah yang menjadi indikasi adanya pembiayaan yang ilegal pada proses kampanye Pemilu.
"Kita kan bertanya, pembiayaan segala macem itu biayanya dari mana kalau RKDK-nya tidak bergerak," sambung Ivan.
Hal ini, kata Ivan, bakal menimbulkan proses demokrasi yang tidak sehat. Demokrasi yang diharapkan menjadi wadah pertarungan gagasan, visi dan misi para calon pemimpin, justru menjadi tidak sehat ketika alat tempurnya uang.
"Prinsip gini, kita ingin Pemilu ini adu visi misi, bukan adu kekuatan uang, apalagi ada dana dari hasil ilegal," kata Ivan.
"Kita lihat memang transaksi terkait dengan Pemilu ini masif sekali laporannya kepada PPATK. Kenaikan lebih dari 100 persen, baik di transaksi keuangan tunai, transaksi keuangan mencurigakan, segala macam," pungkasnya.
(YNA)