sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Tegaskan Blokir Rekening Dormant untuk Lindungi Rakyat dari Potensi Tindak Pidana

News editor Felldy Utama
31/07/2025 18:29 WIB
Kepala PPATK Ivan Yustiavandana membantah telah merampas hak rakyat dengan memblokir rekening yang tidak digunakan untuk bertransaksi selama 3-12 Bulan. 
PPATK Tegaskan Blokir Rekening Dormant untuk Lindungi Rakyat dari Potensi Tindak Pidana. (Foto: Inews Media Group)
PPATK Tegaskan Blokir Rekening Dormant untuk Lindungi Rakyat dari Potensi Tindak Pidana. (Foto: Inews Media Group)

"Rekening dan uang 100 persen aman dan tidak berkurang," kata dia.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement