sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPATK Temukan 28 Ribu Rekening Tidak Aktif Digunakan untuk Judi Online

News editor Nur Khabibi
18/05/2025 22:03 WIB
Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 28 ribu rekening tidak aktif yang digunakan untuk keperluan judi online. 
PPATK Temukan 28 Ribu Rekening Tidak Aktif Digunakan untuk Judi Online. (Foto: Inews Media Group)
PPATK Temukan 28 Ribu Rekening Tidak Aktif Digunakan untuk Judi Online. (Foto: Inews Media Group)

Ivan melanjutkan, nasabah yang terdampak penghentian sementara ini tetap memiliki hak penuh atas dana yang dimiliki dan dapat mengajukan permohonan reaktivasi melalui cabang masing-masing bank dengan memenuhi prosedur yang ditetapkan. 

Alternatif lainnya, nasabah dapat menghubungi PPATK untuk mendapatkan informasi lebih lanjut terkait status rekeningnya.

Berikut beberapa langkah yang bisa ditempuh nasabah. Pertama, tutup rekening yang sudah lama tidak terpakai/aktif.

Kedua, jangan pernah memberi data pribadi kepada orang asing. Dan ketiga, langsung lapor ke pihak bank atau aparat penegak hukum apabila memperoleh transfer uang dari rekening tidak dikenal.

Selain memastikan keamanan dan transparansi sistem keuangan, penghentian sementara ini juga bertujuan untuk:

  1. Memberikan pemberitahuan kepada nasabah terkait status dormant rekening mereka.
  2. Menginformasikan kepada ahli waris atau pimpinan perusahaan (bagi nasabah korporasi) apabila rekening tersebut tidak diketahui keberadaannya.

(Febrina Ratna Iskana)

Halaman : 1 2 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement