IDXChannel - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan adanya transaksi janggal dalam rekening milik pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI), Mustopa NR mencapai ratusan juta rupiah.
Berdasarkan hasil pemeriksaan PPATK, ditemukan mutasi uang keluar masuk di rekening Mustofa mencapai Rp800 juta sejak 2021. PPATK menyebut transaksi tersebut tidak sesuai dengan profil Mustopa NR.
"Ada seratusan juta nilai transaksi yang ada di rekening pelaku penembakan," kata Koordinator Kelompok Substansi Humas PPATK, M Natsir Kongah saat dikonfirmasi, Kamis (4/5/2023).
"Mutasi transaksi beliau mencapai 800 juta sejak Tahun 2021. Transaksi tersebut diluar dari profile beliau," sambungnya.
Sebelumnya, Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh mengaku heran terkait adanya transaksi hingga puluhan juta di rekening Mustopa NR. Padahal, kata Asrorun, pelaku penembakan di Kantor MUI tersebut hanya berprofesi sebagai petani.