sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

PPKM Level 1 Jawa-Bali hingga 5 Desember, Ini Aturan Lengkapnya

News editor Binti Mufarida
22/11/2022 06:45 WIB
Seluruh Jawa-Bali dipastikan kembali melaksanakan PPKM level 1 mulai 22 November sampai 5 Desember mendatang.
PPKM Level 1 Jawa-Bali hingga 5 Desember, Ini Aturan Lengkapnya (Dok.MNC)
PPKM Level 1 Jawa-Bali hingga 5 Desember, Ini Aturan Lengkapnya (Dok.MNC)

Pasar Tradisional - Pedagang Kaki Lima

Level 1:

- Kapasitas pengunjung 100%

Warung makan/warteg, pedagang kaki lima, lapak jajanan dan sejenisnya

Level 1:

- Buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat dengan maksimal pengunjung makan 100% (seratus persen) dari kapasitas

Restoran atau Rumah Makan dan Kafe

Level 1:

- Buka dengan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat;

- Restoran yang buka malam hari, mulai jam operasional Pukul 18.00 hingga 02.00 waktu setempat;

- Kapasitas maksimal 100% (seratus persen)

Pusat Perbelanjaan/Mall/Pusat Perdagangan

Level 1:

- Dibuka dengan kapasitas maksimal 100% (seratus persen) sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat

Bioskop

Level 1:

- Kapasitas maksimal 100% (seratus persen) dan hanya pengunjung dengan kategori Hijau dan Kuning dalam PeduliLindungi yang boleh masuk

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement