sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Larang Bakar Hutan untuk Buka Lahan, Terbitkan Inpres 11/2026 

News editor Binti Mufarida
09/09/2026 17:07 WIB
Inpres tersebut diterbitkan pada 31 Agustus 2026 dan mengatur sejumlah langkah untuk memperkuat pencegahan serta penegakan hukum terhadap pembukaan lahan.
Prabowo Larang Bakar Hutan untuk Buka Lahan, Terbitkan Inpres 11/2026 
Prabowo Larang Bakar Hutan untuk Buka Lahan, Terbitkan Inpres 11/2026 

Selain penegakan hukum, Prabowo meminta pemerintah mengoptimalkan peran dan kewajiban pemegang perizinan berusaha, izin, persetujuan, dan/atau hak atas tanah dalam melakukan pencegahan, mitigasi, serta pengendalian kebakaran hutan dan/atau lahan.

Pemerintah juga diminta menyediakan sarana dan prasarana alternatif pengolahan lahan tanpa bakar bagi masyarakat sekitar.

Dalam jangka pendek dan kondisi mendesak, penggunaan ekskavator juga dapat dioptimalkan untuk menggali kanal sebagai aliran air dalam rangka pemadaman kebakaran hutan dan/atau lahan.

Selanjutnya, sarana tersebut dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat melakukan pembukaan lahan tanpa bakar.

(Nur Ichsan Yuniarto)

Halaman : 1 2 3 Lihat Semua
Advertisement
Advertisement