sosmed sosmed sosmed sosmed
get app
Advertisement

Prabowo Tata Ulang Kementerian Negara Kabinet Merah Putih, Ini Rinciannya

News editor Raka Dwi Novianto
23/10/2024 15:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto menerbitkan aturan mengenai penataan dan tugas Kementerian negara Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.
Prabowo Tata Ulang Kementerian Negara Kabinet Merah Putih, Ini Rinciannya. (Foto MNC Media)
Prabowo Tata Ulang Kementerian Negara Kabinet Merah Putih, Ini Rinciannya. (Foto MNC Media)

Dalam Perpres tersebut diatur bahwa Sekretaris Kabinet yang dibentuk berdasarkan Perpres nomor 55 tahun 2020 dibubarkan. Usai dibubarkan, tugas dan fungsi Seskab diintegrasikan ke dalam Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang kesekretariatan negara.

Pada Kabinet Merah Putih terdapat tujuh Kementerian Koordinator di antaranya Menteri Koordinator bidang Politik dan Keamanan, Menteri Koordinator bidang Hukum, HAM, Imigrasi dan Pemasyarakatan, Menteri Koordinator bidang Perekonomian, Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Menteri Koordinator bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan, Menteri Koordinator bidang Pemberdayaan Masyarakat, dan Menteri Koordinator bidang Pangan.

"Penataan organisasi Kementerian dan Lembaga sebagaimana dimaksud dalam Peraturan Presiden ini diselesaikan paling lambat 31 Desember 2024," bunyi Perpres tersebut.

Berikut daftar Kementerian Koordinator beserta Kementerian yang berkoordinasi di bawahnya:

Halaman : 1 2 3
Advertisement
Advertisement